Monitoring CCTV menggunakan aplikasi gDMSS Plus

Monitoring CCTV menggunakan aplikasi gDMSS Plus

Aplikasi gDMSS merupakan salah satu aplikasi yang dapat digunakan untuk melakukan monitoring CCTV secara realtime di perangkat android dengan catatan perangkat android dapat koneksi internet. aplikasi ini sudah tersedia di play store dapat didownload secara gratis yang merupakan aplikasi buatan DAHUA Technology.

Buka aplikasi gDMSS yang sudah didownload, kemudian pada tampilan awal pilih logo home akan tampil seperti berikut:

Live stream gDMSS Plus

Pilih tab device dibagian bawah, pada halaman device silahkan pilih tanda tambah (+) untuk menambahkan device/perangkat NVR. 

Terdapat tiga pilihan yaitu SN/Scan adalah menambahkan device/perangkat dengan cara melakukan scan barcode pada NVR, IP/Domain adalah menambahkan device/perangkat dengan cara memasukkan IP Address dari NVR dan yang terakhir Online Search adalah melakukan pencarian device/perangkat secara online.

Home gDMSS PlusAdd Device gDMSS Plus

Pada materi ini saya akan melakukan penambahan device/perangkat menggunakan IP/Domain selanjutnya akan muncul pilihan device/perangkat apa yang akan ditambahkan  pada kasus ini saya menggunakan NVR dengan IP address 103.148.x.x

Add Device gDMSS Pluss

Selanjutnya akan tampil form penambahan device/perangkat, pada bagian address isikan IP Address dari NVR dimana IP address nya adalah 103.148.x.x. Pada Port secara default terisi 37777, Device name isikan nama device/perangkat isikan sesuai dengan keinginan dan tak kalah penting adalah username dan password dari NVR nya.

 Setelah semuanya sudah terisi Langkah terakhir adalah simpan dengan cara pilih tombol save di bagian atas.

Form Add Device gDMSS Plus

Jika berhasil terkoneksi ke NVR maka akan tampil stream live kamera yang taerhubung ke NVR seperti pada gambar berikut:

Live Stream gDMSS Plus

Sekian materi dari monitoring CCTV menggunakan Aplikasi gDMSS, agar dapat memantau keadaan kantor atau rumah dimanapun anda berada, semoga dapat bermanfaat sampai jumpa dimateri selanjutnya.


Comments